Jadi Korban Pelecehan Seksual Mentornya, Dua Siswi SMK di Tangsel Lapor Polisi

  • Bagikan
Jadi Korban Pelecehan Seksual Mentornya, Dua Siswi SMK di Tangsel Lapor Polisi
Gambar shutterstock

Tangerang Selatan – Jadi korban pelecehan seksual mentornya, dua siswi SMK Waskito lapor polisi. Sebelumnya satu siswa juga telah melaporkan Tindakan pelaku.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/991/V/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Mei 2025.

“Hari ini kami mendampingi dua orang korban. Jadi per hari ini sudah tiga korban yang seharusnya melaporkan,” kata Kuasa Hukum korban, Abdul Hamim Jauzie di Polres Tangerang Selatan, Sabtu (10/5/2025).

Abdul mengatakan, sebelumnya C, salah satu siswa telah lapor polisi, hari ini B dan N, yang melayangkan laporan.

Menurutnya, ada dugaan lebih dari tiga korban pelecehaan yang di lakukan S (18) pelaku.

“Setidaknya ada lima yang kami identifikasi, sudah ada lima. Tapi baru tiga yang secara resmi melaporkan,” ujar Abdul.

Dia menyebut terduga pelaku merupakan senior di sekolah para korban. Bahkan pelaku merupakan mentor salah satu korban pada ekstra kulikuler (ekskul) di sekolah itu.

“Seniornya dan mentor ekskul di sekolah, (ekskul) sinematografi. Modusnya ada juga kejadian yang saat ada proyek bikin film untuk lomba, kebetulan si terduga pelaku kameramennya. Ada adegan di hotel, di sekolah juga ya. Nah, itu melakukan tindakan yang senonoh,” ungkap Abdul.

Sekolah Cuek

Abdul menuturkan keluarga korban mulanya sudah melaporkan dugaan tindakan asusila itu kepada pihak sekolah. Namun, dia menilai, pihak sekolah seakan abai atas peristiwa itu.

“Tidak tercatat, bahkan tidak tindak lanjut. Seperti diabaikan, Nah, kebetulan guru BK-nya sudah ganti. Guru BK waktu itu mengabaikan begitu. Tapi kan ada wakil kepala sekolah juga yang tahu,” ucapnya.

Bahkan, lanjut Abdul, keluarga sempat ingin bertemu dan meminta keterangan dari pelaku. Kala itu pihak sekolah malah berupaya menghalang-halangi keluarga dengan berbagi alasan

“Orang tua korban itu ingin bertemu dengan pelaku itu juga dihalang-halangi (sekolah). Maksudnya tidak difasilitasi ya. Alasannya, ‘saya pihak sekolah saja dilawan kira-kira oleh pelaku’, terduga pelaku dengan membawa tujuh pengacara kira-kira gitu lah. Apalagi kamu.” imbuhnya.

Keluarga korban, ujar Abdul, berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti oleh polisi. Dia meminta pelaku agar mempetangungjawabkan perbuatannya.

“Pokoknya ini dilanjutkan, diteruskan, sampai ke pengadilan. Biarkan pengadilnya akan memutuskan hukum yang se adil-adilnya,” pungkas Abdul.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan