Jakarta –Lehernya Daguntung Berulang, Balita 3 Tahun Tewas Dianiya Pacar Ibu. ZI (37), pelaku pembunuhan berulang kali menganiaya AYP (3), anak pacarnya, kini Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
ZI, Warga Medan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap usai Polisi menerima aduan tiga hari setelah korban tewas pada 27 Maret 2025.
Polisi kemudian melakukan ekshumasi keesokan harinya dan ditemukan sejumlah luka di jasad korban di antaranya luka memar di dahi, bibir, lengan, kelopak mata, punggung, dan empedu mengalami pecah.
“Kesimpulannya ada kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban sehingga atas itu kami mengamankan ZI, yang juga tempat di mana korban dititipkan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, dilansir detikSumut, Minggu (30/3/2025).
Gidion mengungkapkan, pelaku juga mengikat leher korban menggunakan handuk dan mengangkatnya hingga kaki korban tergantung secara berulang kali. Hal itulah yang membuat trakea korban putus.
Selain itu, pelaku memukul korban menggunakan gagang sapu. Bahkan pelaku juga melempar korban menggunakan barang-barang, dipukul, dikurung dan juga ditendang hingga tersungkur ke lantai sampai tiga gigi korban copot, dua gigi goyang, dan satu gigi depan patah.
“Tadinya (pelaku) nggak ngaku, setelah kita konfirmasi dengan scientific investigation, dia (pelaku) menggunakan handuk, membawa anak sambil digantung menggunakan handuk dari kamar mandi sampai kaki tergantung, itu yang membuat tulang lehernya patah, empedu pecah karena ditendang,” ujarnya.
Korban mengalami muntah-muntah dan demam tinggi setelah dianiaya secara keji. Pelaku sempat memberikan obat ke korban. Selain itu, pelaku sempat mengelabui keluarga korban bahwa korban meninggal karena sakit.
“Dalam proses sakit setelah dianiaya, barulah ada obat itu. Iya (keluarga dikelabui alasannya korban sakit),” jelasnya. Begini penampakan tampang pelaku.