crossorigin="anonymous"> Memasuki Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Mesuji Dirikan Posko - Gradian News

Memasuki Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Mesuji Dirikan Posko

  • Bagikan
Wahyu Eko PrasetyoKordinator Divisi HPPH Bawaslu Mesuji,
Wahyu Eko Prasetyo, Kordinator Divisi HPPH Bawaslu Mesuji,

Mesuji – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji mendirikan Posko Pengaduan Hak Pilih di setiap tingkatan, dari tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai dengan Desa secara serentak.

Hal itu di lakukan Bawaslu karena sudah mulai memasuki tahapan Pemutakhiran Data Pemilih.

Kordinator Divisi HPPH Bawaslu Mesuji, Wahyu Eko Prasetyo mengaku, saat ini telah memasuki tahapan Pencoklitan serentak, itu merupakan tahapan awal pada proses penyelenggaraan Pemilukada 2024.

“Harapannya, dengan didirikan Posko Pengaduan Hak Pilih ini, dapat dijadikan pintu masuk jika adanya laporan masyarakat terkait pelanggaran atau kepentingan lainnya tentang Pencoklitan Data pemilih,” katanya, Kamis (27/06/2024).

Wahyu menuturkan, dimasa Pemutakhiran data Pemilih yang dilakukan petugas pantarlih, merupakan dasar penting dalam proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sampai dengan ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Tahapan Pencoklitan ini perlu di kawal secara melekat sebagai langkah konkrit guna memastikan masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terdata secara akurat. Ataupun memastikan orang yang sudah terdata pada DPT terakhir sudah tidak lagi memenuhi syarat dalam memilih untuk segera dihapuskan dari daftar DPT terakhir,” ucapnya

Pada Posko Pengaduan Hak Pilih tersebut, kata Wahyu, akan didirikan disetiap tingkatan di tujuh kecamatan oleh Panwascam dan di 105 Desa di tingkat PKD sekabupaten Mesuji, dengan dicantumkan nomor kontak HP/WA, jika diperlukan sebagaimana mestinya.

“Dalam tahapan Pencoklitan ini pengawalan hak pilih dan pengawasan bersama partisipasipatif masyarakat sangat penting terbangun, karena dalam menunjang keberhasilan pemilu yang sehat adil dan bermartabat. Bukan hanya menjadi tugas lembaga pengawas, melainkan merupakan kewajiban kita semua, sesuai Moto Bawaslu–Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” jelasnya

Hal itu dilaksanakan sesuai instruksi Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Lampung, bertujuan di dirikannya Posko tersebut menjadi akses kemudahan bagi pengawas dan masyarakat untuk dapat bersama mengawal hak pilih dimasa tahapan Pencoklitan serentak oleh petugas Pantarlih pada momen Pemilukada serentak 2024.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan