Mesuji – Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Mesuji menggelar Sosialisasi Arah dan Kebijakan Infrastruktur Daerah Tahun 2025, di Hotel Azam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, pada Senin (22/07/2024) malam.
“Bumi Ragab Begawe Caram adalah daerah yang dihuni oleh masyarakat yang bekerja cepat, damai, dalam kebersamaan dan gotong royong,” ujar Pj. Bupati Mesuji, Febrizal Levi Sukmana, dihadapan kedatangan tim Direktorat Transportasi Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas di Kabupaten Mesuji.
Kabupaten Mesuji, yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008, memiliki luas wilayah 220.041 hektar, terdiri dari 7 kecamatan dan 105 desa. Mesuji memiliki potensi besar dalam bidang pertanian dan perikanan, mendukung ketahanan pangan nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 472/KPTS/RC.040/6/2018, Kabupaten Mesuji memiliki komoditas prioritas seperti padi, cabai, jeruk, dan karet.
Pada tahun 2023, Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Mesuji mencapai 86,21, menempati peringkat ke-38 nasional dan tertinggi ke-3 di Provinsi Lampung. Dengan luas baku sawah mencapai 30.611 hektar dan produksi padi mencapai 296.527 ton GKG (Gabah Kering Giling), Mesuji menjadi salah satu lumbung pangan di Provinsi Lampung.
Potensi perikanan di Sungai Mesuji yang memiliki panjang sekitar 220 km juga sangat besar. Sungai ini bermuara di Laut Jawa dan mengelilingi wilayah Mesuji, menjadikan daerah ini dikenal sebagai penghasil ikan air tawar seperti gabus, baung, betutu, belida, dan jelabat. Sektor perikanan budidaya telah berkembang, baik di kolam maupun keramba.
Pada tahun 2023, Kata Levi, sektor pertanian dan perikanan mendominasi struktur perekonomian Mesuji, menyumbang 38,55% terhadap PDRB, dengan nilai tambah mencapai Rp4.992,21 miliar, meningkat sebesar Rp243,68 miliar dari tahun 2022. Namun, potensi besar ini tidak akan optimal tanpa dukungan infrastruktur yang memadai.
Mesuji merupakan salah satu kabupaten dengan APBD terendah di Provinsi Lampung. Anggaran pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp.1.085.876.883.552,-. Kemampuan keuangan daerah yang terbatas ini masih belum mampu menjawab berbagai isu pembangunan, termasuk penyediaan infrastruktur publik yang memadai.
Kabupaten Mesuji memiliki jalan sepanjang 511,742 km, dengan kondisi jalan mantap pada tahun 2023 sebesar 24,47% atau 84,865 km dalam kondisi baik dan 40,358 km dalam kondisi sedang. Sisanya, 386,519 km (75,53%), dalam kondisi rusak. Peningkatan kondisi jalan mantap pada tahun 2023 sebesar 1,18% dari tahun sebelumnya didukung oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Inpres Jalan Daerah (IJD).
Keberadaan Sungai Mesuji sebagai sungai terpanjang kedua di Provinsi Lampung, yang menjadi batas alam antara Provinsi Lampung dan Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan, dimanfaatkan oleh masyarakat dan pelaku usaha sebagai jalur transportasi. Namun, kondisi pelabuhan pengumpan regional dan lokal di Mesuji saat ini sangat memprihatinkan. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017, terdapat rencana lokasi dan hierarki pelabuhan di Kabupaten Mesuji sebagai pelabuhan pengumpan regional.
Bupati Mesuji berharap sosialisasi ini dapat membawa dampak positif bagi pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mesuji, sehingga potensi daerah dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Hadir dalam acara tersebut, Direktorat Transportasi Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas, Ahmad Zainuddin, para staf ahli Bupati Mesuji, asisten sekretaris daerah Kabupaten Mesuji, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.