Perkuat Sinergitas, PC NU Mesuji Kunjungi BPN Dorong Legalisasi Aset Tanah

  • Bagikan
Perkuat Sinergitas, PC NU Mesuji Kunjungi BPN Dorong Legalisasi Aset Tanah

Mesuji – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Mesuji menyambangi Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Mesuji, Rabu (11/6/2025), guna mendorong percepatan legalisasi aset tanah milik NU di wilayah setempat.

Kedatangan jajaran pengurus NU tersebut dipimpin langsung oleh Rois Syuriah PC NU Mesuji, KH Abdul Karim, atau yang akrab disapa Gus Karim. Ia mengatakan, kunjungan itu adalah bagian dari langkah NU dalam menata dan mengamankan aset umat.

“Kami ingin mempercepat legalisasi aset-aset NU, khususnya tanah wakaf, pesantren, madrasah, dan fasilitas keagamaan lainnya. Kami juga mengapresiasi sambutan hangat dari pihak BPN Mesuji dan komitmennya dalam mendukung program ini,” ujar Gus Karim.

Menurut Gus Karim, pengamanan aset milik umat menjadi perhatian serius NU karena menyangkut keberlangsungan lembaga dan fungsi sosial keagamaan di tengah masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh proses percepatan legalisasi tanah milik NU.

“Kami akan bantu dari pemetaan, pendaftaran, hingga penerbitan sertipikat tanah. Termasuk pendampingan teknis untuk memudahkan proses administrasi,” jelas Endi.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak menyepakati beberapa langkah konkret, antara lain; Pemetaan dan inventarisasi seluruh aset tanah NU di Mesuji. Percepatan pendaftaran dan penerbitan sertipikat tanah. Penyelesaian persoalan hukum atau sengketa terkait tanah NU. Pendampingan teknis dari BPN kepada tim NU.

Endi menyebut, kerja sama ini sejalan dengan program nasional dalam menciptakan tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Sementara itu, Ketua Tanfidziyah PC NU Mesuji, Gus Ahmadi Hidayat, menyatakan bahwa kolaborasi ini penting untuk menjaga marwah kelembagaan NU sekaligus melindungi aset umat dari potensi konflik dan sengketa.

“Ini bukan hanya soal sertipikat, tapi soal keberdayaan institusi NU ke depan. Kami butuh dukungan dan kerja sama lintas instansi seperti ini,” katanya.

Kunjungan ditutup dengan kesepakatan untuk menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PC NU Mesuji dan Kantor Pertanahan Mesuji. Kedua belah pihak juga sepakat untuk segera menindaklanjuti kesepakatan itu dengan langkah teknis di lapangan.

“Harapannya, ini jadi langkah awal yang berkelanjutan dalam menjaga dan memperkuat aset NU di Mesuji,” pungkas Gus Karim.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan