crossorigin="anonymous"> Miliki Pil Gedek, Seorang Wanita Asal Pesawaran Ditangkap Polisi Mesuji - Gradian News

Miliki Pil Gedek, Seorang Wanita Asal Pesawaran Ditangkap Polisi Mesuji

  • Bagikan
Miliki Pil Gedek, Seorang Wanita Asal Peswaran Ditangkap Polisi Mesuji

Mesuji – Seorang Wanita asal Pesawaran diamankan Polisi, karena diduga memiliki pil koplo alias Extasi atau Inex. Polisi mengamankan Wanita itu saat melintas di Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Selasa (11/06/2024).

EKN Alias CC (29) Warga Desa Brenung Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, terjaring Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji yang sedang melakukan Ops Antik Krakatau 2024.

Kasat Narkoba Polres Mesuji IPTU Andy Ruswandy S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, M.M, CPHR membenarkan penangkapan seorang perempuan asal Kabupaten Pesawaran tersebut.

“Memang benar Anggota Opsnal Kami telah mengamankan seorang Perempuan yang kedapatan memiliki atau membawa Narkotika Jenis Extasi, di Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji,” katanya.

Andy menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari anggota Polisi yang mendapatkan informasi adanya seorang perempuan yang akan melintas di Jalan Desa Simpang Pematang, dengan membawa Narkotika.

“Kemudian Anggota melakukan Penyelidikan dan mendapati seorang perempuan yang sesuai dengan ciri ciri yang di katakan oleh Masyarakat tersebut,” ujarnya.

Saat digeladah polisi, dalam genggaman EKN didapat Narkotika Jenis Extasi. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Mesuji guna Penyidikan lebih lanjut, dan atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) tentang UU RI no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan