Waykanan – Setelah menjabat beberapa tahun, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Waykanan diganti. Kalapas dari Syarpani diganti Jumadi,
Serah terima jabatan antara Dr. Syarpani, A.Md, I.P., S.H., M.H., kepada Jumadi, A.Md, I.P., S.H., M.H, dilakukan di Lapas Waykanan, Kamis (05/09/2024).
Syarpani akan bertugas di Lapas Kelas II Maros, Sulawesi Selatan.
Syarpani mengatakan rasa terima kasihnya, atas dukungan yang ia terima selama menjabat sebagai Kalapas Waykanan sejak 29 Desember 2019 hingga 2 September 2024.
Sementara, Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya dalam sambutannya mengatakan, mengajak Kalapas yang baru dan masyarakat untuk bersama-sama membangun Lapas Kelas IIB Waykanan menjadi lebih baik.
Adipati mengungkapkan, tantangan menjadi pemimpin di lembaga pemasyarakatan, mengingat penghuni yang bukan orang baik melainkan mereka yang bermasalah secara hukum.
“Menjadi pemimpin di Lapas bukanlah tugas mudah, karena yang ada di dalamnya adalah mereka yang pernah melanggar hukum,” tutup Bupati.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati Waykanan, Dandim Waykanan, perwakilan Kapolres Waykanan, Kalapas Kelas I Bandar Lampung, Kalapas Kota Agung, Kalapas Lampung Utara, Kalapas Krui, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Waykanan, Ketua Pengadilan Agama Waykanan, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Agama, Camat Umpu Semenguk, dan Inspektur Waykanan.