Waykanan – Warga Kampung Rantautemiang Kecamatan Banjit Kabupaten Waykanan, Lampung keluhkan kabal listrik sepanjang 500 meter yang tidak sesuai dengan beban daya arus api PLN, karena hanya gunakan ukuran kabel 6mm.
Padahal dengan jarak kabel 500 meter seharusnya menggunakan kabel ukuran 26 mm. Dengan kondisi itu mengakibatkan arus listrik tidak stabil, bahkan acap kali mengeluarkan percikan api di kabal tersebut.
Masno Asmono, warga setempat mengatakan, kabal berukuran 6mm sudah terpasang selama dua tahun dan dibeli dari uang swadaya masyarakat.
“Padahal kabal itu kita pasang hanya untuk sementara waktu, menunggu adanya inisiatif dari PLN. Masa iya ga ada gantinya, maunya hanya dari warga saja. Apalgi kalau saya katakana itu kabal banci,” ujarnya, Senin (05/05/2025).
Harapannya, PLN segera mengganti kabel sesuai dengan kabal standard Jalur PLN sesuai beban daya yang di aliri tegangan tinggi.
“Kami kecewa kepada pihak PLN Posko Baradatu yang sampai saat ini belum mengganti kabel tersebut. Sedangkan kami sudah tiga kali masukan proposal ke kantor PLN supaya pihak PLN mengganti kabel itu,” tutupnya.