BPAN Soroti Proyek Siluman di UPT SD Negeri 01 Pisang Baru

  • Bagikan

Way Kanan – BPAN Way Kanan menyoroti proyek pembangunan Gerbang Gapura di UPT SDN 01 Pisang Baru, Kecamatan Bumi Agung, yang diduga sebagai “proyek siluman” karena tidak adanya plang papan informasi proyek di lokasi.

Menurut BPAN, ketiadaan plang papan informasi proyek ini melanggar Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan peraturan lainnya yang mewajibkan pemasangan papan informasi proyek sebagai bentuk transparansi.

Pemasangan papan informasi proyek bertujuan agar masyarakat mengetahui jenis proyek yang sedang dikerjakan, sumber pendanaan, serta transparansi pelaksanaannya. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran.

BPAN meminta klarifikasi dari pihak terkait, baik dari kontraktor pelaksana maupun dinas terkait, mengenai alasan tidak dipasangnya papan proyek di lokasi pembangunan Gerbang Gapura tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada respons dari pihak terkait.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan