Jakarta – Intimidasi & Merebut Paksa mobil Mitsubishi Pajero dari mahasiswa, di Kota Bekasi, Jawa Barat, lima orang komplotan mata elang atau debt collector ditangkap Polisi.
Mahasiswa tersebut, ARP (19), yang mobilnya direbut gerombolan Matel, YA, GEL, MA, M, dan SA. Kini, kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
“5 orang pelaku terlibat sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (12/5/2025).
Polisi masih mendalami lebih lanjut terkait kasus tersebut. Hasil pendalamannya akan terus disampaikan.
“Kita masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan,” ucapnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (20/4/2025) lalu. Pelapor dalam hal ini merupakan om korban selaku pemilik mobil Pajero. Binsar mengatakan mobil tersebut dipinjamkan pelapor kepada korban.
“Mobil yang dirampas Pajero hitam,” Kompol Binsar.
Saat itu korban tengah pergi ke salah satu pusat perbelanjaan. Berdasarkan keterangan kepada polisi, korban tiba-tiba didatangi sejumlah orang yang mengaku debt collector.
Korban mengaku diintimidasi oleh para pelaku hingga dipaksa menandatangani berita serah terima kendaraan. Akhirnya, mobil Pajero tersebut dibawa kabur pelaku.