Jatim – Usai dedesak dan dimosi tidak percaya warganya, akhirnya Kepala Desa Plampangrejo Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi, Jatim, mengundurkan diri.
Didepan Warga desanya, Yudi membacakan pengunduran dirinya.
Sebelumnya, Puluhan warga Plampangrejo, Kecamatan Cluring kembali mendatangi kantor desanya, Senin (28/4/2025), mepertanyakan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2024 yang banyak tidak cair.
Warga juga mempertanyakan 29 tuntutan berkaitan anggaran desa yang tidak jelas peruntukannya sebesar Rp 633.652.300.
Aksi warga itu mulai berlangsung sekitar pukul 09.00. Warga dengan jumlah puluhan datang dengan jalan kaki dan motor.
Kedatangan warga dihadang oleh aparat keamanan dari kepolisian dan TNI di pintu gerbang.
“Turunkan Yudi, Pemdes (pemerintah desa) tidak kondusif,” teriak sejumlah warga sambil memukuli pintu gerbang di kantor desa.
Setelah, salah seorang anggota Polisi meminta perwakilan dari warga untuk masuk, sekitar 15 orang akhirnya ditemui kepala Desa (Kades) Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Yudi Wiyono yang didampingi ketua BPD Agus Sakiyar, Plt Camat Cluring Tri Wahyu Angembani, dan Kapolsek Cluring AKP Putu Ardana.
“Kami menanyakan keuangan desa 2024 yang tidak jelas realisasinya,” cetus koordinator warga, Ponirin.
Ponirin asal Dusun Ringinpitu, Desa Plampangrejo yang menyampaikan 29 tuntutan berkaitan anggaran desa di APBDes dan pengalokasian DD/ADD.
Selama pembacaan tuntutan, suara warga dari luar pintu gerbang semakin kencang. Mereka terus menuntut Kades Yudi mundur dari jabatannya.
Tidak sedikit dari mereka, yang mengumpat. “Yudi mundurrr,” kata warga dengan suara keras.
Suasana semakin panas saat Kades Yudi diminta menanggapi sejumlah tuntutan yang disampaikan Ponirin.
Yudi menolak dan malah melampar ke bawahannya seperti kepala seksi pemerintahan, dan bendahara. “Semua keputusan dari atasan,” cetus bendahara Desa Plampangrejo, Dicky.
Jawaban Dicky ini membuat warga semakin marah. Mereka menuntut Kades Yudi untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.
“Ayo mundur, dana sudah terlalu banyak yang tidak jelas hilangnya, pemerintahan ini kental penyelewengan,” teriak warga saling bersahutan.
Teriakan warga semakin menguat, sejumlah warga yang diluar pagar berupaya masuk, tapi dihalang-halangi oleh petugas.
Karena suasana semakin panas, maka pertemuan diskors. “Jangan mundur dulu, imbasnya banyak, prosesnya panjang,” cetus Plt Camat Cluring, Tri Wahyu pada warga.
Melihat warganya seperti sudah tidak bisa dikendalikan, Yudi Wiyono akhirnya memilih mengundurkan diri dan membuat surat pernyataan yang bermaterai.
“Dengan ini saya nama Yudi Wiyono jabatan Kepala Desa Plampangrejo menyatakan siap mengundurkan diri terhitung mulai tanggal 28 April 2025 pukul 13.00,” kata Yudi dihadapan warga.
Usai membuat surat pernyataan mengundurkan diri, Yudi mencopot pakaian dinas. Surat pernyataan dan pakaian dinasnya diserahkan pada ketua BPD Plampangrejo, Agus Sakiyar.
Diantara 29 point dalam tuntutannya itu, jelas dia, tidak disalurkannya BLT DD/ADD kepada 35 keluarga penerima manfaat, tidak dibayarkannya tunjangan pada sejumlah perangkat desa dan BPD, hingga tidak dibayarkannya pajak kendaraan kendaraan operasional desa.
“Dana APBDes tahun 2024 kata kepala desa sudah habis, padahal kegiatannya tidak direalisasikan sama sekali,” ungkapnya.
Ponirin menyebut dari total 29 poin itu dalam anggaran APBDes 2024 sebanyak Rp 857.752.300. Dari total jumlah itu, hanya Rp 224.100.000 b yang terealisasi.
“Sisanya Rp 633.652.300 diduga tidak terealisasi. Makanya kami menanyakan kejelasannya. Saat meminta kejelasan jawabanya tak memuaskan dan terkesan dipingpong,” cetusnya.
“Jawabannya mbulet dan tidak ada titik terang, terkesan saling lempar, maka kami menuntut kepala desa mundur,” terangnya pada Jawa Pos Radar Genteng.
Surat pernyataan pengunduran Kades Yudi Wiyono diserahkan kepada Ketua BPD Plampangrejo Agus Sakiyar yang mendampingi sejak pagi. “Kades memang sudah mundur, tetapi secara administasi tetap menjabat karena butuh proses,” kata Plt Camat Cluring, Tri Wahyu Anggebani.