Pekanbaru – Edan, Mesum Sambil Live Tiktok, Dua Pria Homo Ditangkap Polisi. DHM (22) dan MFR (22) ditangkap oleh polisi di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Jumat (30/5/2025) karena melakukan tindakan mesum sesama jenis sambil disiarkan secara langsung di media sosial Tiktok.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari warga.
“Kedua pelaku melakukan adegan mesum sambil disiarkan di live Tiktok,” kata Yohn melalui Kanit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Ipda Fachri Muhammad Mursyid, seperti di rilis Kompas.com.
Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bengkalis. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pornografi.
Fachri menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus tersebu bermula dari laporan masyarakat yang melihat aksi mesum kedua pria tersebut di salah satu wisma di Desa Sei Selari, Kecamatan Bukit Batu, pada Jumat (23/5/2025).
“Berdasarkan laporan dari warga, kami melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku,” ujar Fachri.
Dalam proses penyelidikan, petugas Unit Polsek Bukit Batu berhasil menangkap DHM di rumahnya.
Kemudian, Polsek Bukit Batu bersama Satreskrim Polres Bengkalis melakukan pengembangan untuk menangkap MFR.
“Pelaku kami tangkap di Pekanbaru saat berada di kosnya,” sebut Fachri. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit handphone dan akun Tiktok milik pelaku. Kedua pelaku kini ditahan di Polres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut.