Di Waykanan, Nilai Tinggi Tak Jaminan Dilantik, Tergantung ‘Selera’ Kepala Kampung

  • Bagikan
Di Waykanan, Nilai Tinggi Tak Menjamin Dilantik: Semua Tergantung ‘Selera’ Kepala Kampung

Waykanan – Aroma permainan kekuasaan menyeruak dari Kampung Negeri Bumi Putra, Kecamatan Umpu Semenguk. Kepala kampung setempat, Hadi, diduga mengabaikan hasil penjaringan resmi perangkat kampung dan melantik calon dengan nilai lebih rendah.

Dugaan pelanggaran ini bukan sekadar salah prosedur — tapi berpotensi menabrak Permendagri No. 67 Tahun 2017 serta Perbup Waykanan No. 9 Tahun 2018.

Dugaan pelanggaran serius mencuat dalam proses pelantikan aparatur Kampung Negeri Bumi Putra. Hadi, sang kepala kampung, dituding “main pilih” perangkat tanpa mengindahkan hasil ujian penjaringan resmi.

Dari hasil investigasi gema9.com, dalam seleksi jabatan Kepala Dusun dan Kaur Keuangan yang digelar pada 16 September 2025, panitia P3K mencatat hasil ujian yang jelas:

  • Kepala Dusun Bambu Kuning: Filda Jusrianti (nilai 50), Saibi (nilai 24)

  • Kepala Dusun Way Sawah: Budi Prayetno (nilai 41), Zahrowi (nilai 38)

  • Kaur Keuangan: Suprayitno (nilai 47), Abdullah (nilai 42)

Namun yang terjadi sungguh di luar logika—yang dilantik justru Saibi, bukan Filda Jusrianti yang meraih nilai tertinggi.

“Kami sudah sampaikan hasil nilai ke kepala kampung. Filda jelas dapat nilai tertinggi 50. Tapi kepala kampung bilang itu hak vetonya,” ujar I Wayan Suardana, Ketua Tim P3K, melalui sambungan WhatsApp.

Diduga Langgar Hukum

Keputusan sepihak itu jelas melanggar Permendagri No. 67 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, serta Perbup No. 9 Tahun 2018, yang menegaskan bahwa calon dengan nilai tertinggi wajib dilantik.

Inspektur Inspektorat Waykanan, Bakarudin, membenarkan kasus ini sudah ditangani oleh tim khusus.

“Sudah kami tangani. Paling lama dua minggu hasilnya akan kami sampaikan,” ujarnya singkat.

Camat Kaget, Sekda Tunggu Hasil

Camat Umpu Semenguk, Barusman, bahkan mengaku terkejut saat menghadiri pelantikan.

“Saya baru tahu yang dilantik justru peringkat dua. Bahkan Filda, nilai tertinggi, tidak diundang pelantikan. Saya sampai geleng kepala,” ungkapnya, sambil menghela napas panjang.

Barusman menambahkan, “Kalau begini, peraturan bisa diperbaiki, tapi jangan dipermainkan. Ini menyangkut keadilan.”

Sementara Sekda Waykanan, Machiavelli Herman Tarmizi, menegaskan pihaknya menunggu hasil resmi dari Inspektorat.

“Kita pantau bersama. Kalau benar ada pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai aturan,” katanya di ruang kerjanya, Senin (6/10/2025).

Kepala Kampung Tetap Ngotot

Saat dikonfirmasi, Hadi, kepala kampung Negeri Bumi Putra, memilih bertahan dengan keputusannya.

“Saya punya dasar. Semua sudah saya laporkan ke camat dan PMK. Saya bicara atas nama rakyat,” jawabnya singkat, Jumat (10/10/2025) via WhatsApp.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan