Waykanan – Bupati Waykanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (17/07/2025).
Raperda ini bakal jadi pedoman utama pembangunan Waykanan lima tahun ke depan. Penyusunannya melibatkan banyak pihak, dari forum publik sampai sinkronisasi dengan program nasional dan provinsi.
“RPJMD ini disusun biar benar-benar aspiratif dan berpihak ke rakyat. Visi besarnya: Waykanan Mandiri dan Sejahtera,” tegas Bupati Ayu.
Ada lima misi utama yang jadi fokus RPJMD:
- Pemerintahan bersih dan melayani rakyat
- Lingkungan hidup yang berkelanjutan
- Peningkatan kualitas SDM
- Ekonomi produktif dan berdaya saing
- Infrastruktur untuk pelayanan dasar
Setiap misi dijabarkan ke program konkret dan target yang jelas.
“Kami butuh sinergi semua pihak—eksekutif, legislatif, dan masyarakat. Masukan dari dewan sangat kami harapkan,” lanjutnya.
Bupati Ayu juga mengajak semua pihak bersama-sama membangun Waykanan lebih maju dan sejahtera. Ia menutup penyampaiannya dengan harapan agar Raperda bisa segera disahkan jadi Perda.











