APBD Way Kanan 2025 Diubah, Pendapatan Menyusut Rp71 Miliar

  • Bagikan
APBD Way Kanan 2025 Diubah, Pendapatan Menyusut Rp71 Miliar

Way Kanan – Pemkab Way Kanan melakukan penyesuaian besar pada APBD 2025. Dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (17/7/2025), Bupati Ayu Asalasiyah membeberkan pendapatan daerah justru mengalami penurunan hingga puluhan miliar.

Pendapatan daerah semula ditargetkan Rp1,433 triliun, namun setelah perubahan, turun menjadi Rp1,361 triliun atau berkurang Rp71,49 miliar.

Sumber penurunan paling besar berasal dari Pendapatan Transfer, yang anjlok dari Rp1,335 triliun menjadi Rp1,258 triliun. Meski begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru naik sebesar Rp6 miliar, dari Rp97,58 miliar menjadi Rp103,58 miliar.

Sementara belanja daerah juga mengalami revisi. Total belanja turun dari Rp1,435 triliun menjadi Rp1,430 triliun. Tapi untuk belanja operasional justru naik menjadi Rp1,026 triliun.

Akibat selisih pendapatan dan belanja, daerah mengalami defisit Rp68,14 miliar. Untuk menutupnya, pemkab mengandalkan SILPA tahun sebelumnya yang melonjak drastis dari Rp5 miliar menjadi Rp70,64 miliar. Pengeluaran pembiayaan tetap Rp2,5 miliar untuk penyertaan modal.

“Perubahan APBD ini kami lakukan sebagai respons atas dinamika fiskal dan kebutuhan penyesuaian program. Kami tetap ingin agar pelayanan publik berjalan maksimal,” ujar Bupati Ayu.

Ia juga meminta DPRD memberi masukan demi penyempurnaan Raperda ini. “Kami menyadari masih banyak kekurangan, karena itu kami terbuka atas kritik dan saran,” jelasnya.

Rapat dihadiri unsur Forkopimda, Penjabat Sekda Dr. Arie Anthony Thamrin, para staf ahli, kepala OPD, camat, dan pejabat lainnya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan