392 PPPK Terima SK dan Kontrak Kerja, Bupati Ayu: Tunjukkan Kinerja Terbaik!

  • Bagikan
392 PPPK Terima SK dan Kontrak Kerja, Bupati Ayu: Tunjukkan Kinerja Terbaik!

Way Kanan – Sebanyak 392 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK), Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), dan kontrak kerja dari Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Rabu (16/7/2025). Penyerahan berlangsung di Gedung Pusiban, disaksikan langsung oleh Bupati Ayu Asalasiyah, S.Ked.

Dalam sambutannya, Bupati Ayu mengingatkan para PPPK agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kedisiplinan. Ia menekankan bahwa PPPK, sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), wajib menjunjung tinggi integritas serta memahami betul hak dan kewajibannya.

“Selamat atas capaian ini. Tapi ingat, ini bukan akhir. Tugas berat menanti. Pegang teguh semangat, jaga etika, dan jadilah ASN yang berAKHLAK,” tegas Ayu.

Core values ASN seperti akuntabel, kolaboratif, dan loyal, kata Ayu, bukan sekadar slogan. Ia menegaskan agar nilai-nilai tersebut dipegang dalam setiap langkah kerja, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan negara.

Tak hanya untuk para PPPK, Bupati Ayu juga mengingatkan kepala perangkat daerah agar menempatkan pegawai sesuai formasi. Ini penting agar sistem kepegawaian berjalan lancar dan target organisasi bisa tercapai maksimal.

Sebelumnya, Penjabat Sekda Way Kanan, Dr. Arie Anthony Thamrin, menyampaikan bahwa total formasi tahun 2024 berjumlah 404. Namun, 8 formasi tidak terisi—masing-masing 4 dari guru dan 4 dari tenaga kesehatan.

Adapun rincian formasi yang terisi meliputi:

  • 296 guru,

  • 46 tenaga kesehatan,

  • 50 tenaga teknis.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati, Asisten Administrasi Umum, dan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Way Kanan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan