Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan turun tangan menengahi kisruh harga ubi kayu antara petani dan industri tapioka. Dalam rapat yang dipimpin Sekda Machiavelli Herman Tarmizi, Kamis (25/9/2025), Pemkab memastikan harga Rp1.350/kg dengan rafaksi maksimal 30% harus dijalankan sesuai instruksi gubernur.
Namun, pengusaha industri tapioka masih menolak harga itu dengan alasan biaya produksi. Petani menuntut kepastian dan keadilan agar tidak terus dirugikan.
Sekda menegaskan, “Pemerintah jadi jembatan, bukan penonton. Semua pihak harus duduk bersama cari solusi.”
Dialog lanjutan dijadwalkan untuk memutus simpang harga dan sistem pembelian agar distribusi panen petani tak tersendat.











